SURABAYA, PustakaJC.co - Perkembangan pemikiran Islam kontemporer mendorong munculnya berbagai upaya untuk merekonstruksi teologi agar tidak hanya membahas persoalan metafisis, tetapi juga mampu menjawab problem kemanusiaan. Salah satu pemikir yang menawarkan gagasan tersebut adalah Hassan Hanafi.
Hanafi mengkritik kecenderungan teologi yang terlalu berorientasi pada pembahasan ketuhanan secara teoretis. Menurutnya, pemikiran teologi seharusnya memiliki hubungan yang lebih kuat dengan kehidupan sosial sehingga keimanan dapat mendorong manusia melakukan perubahan dalam kehidupan nyata. Dilansir dari nu.or.id, Kamis, (27/8/2026).
Biografi Hassan Hanafi
Hassan Hanafi lahir di Kairo, Mesir, pada 13 Februari 1935. Ia berasal dari keluarga musisi. Pendidikan dasarnya diselesaikan pada 1948, sebelum melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Khalil Agha di Kairo hingga tamat pada 1952.
Sejak sekolah menengah, Hanafi aktif mengikuti diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin. Dari lingkungan tersebut, ia mengenal berbagai gagasan keislaman dan kegiatan sosial. Ia juga mempelajari pemikiran Sayyid Qutb, terutama mengenai keadilan sosial dan keislaman.
Pada 1952, Hanafi melanjutkan studi di Departemen Filsafat Universitas Kairo dan menyelesaikannya pada 1956. Setelah itu, ia meneruskan pendidikan di Universitas Sorbonne, Prancis.
Selama berada di Prancis, Hanafi mempelajari berbagai disiplin ilmu dan metode berpikir. Di antaranya fenomenologi Edmund Husserl, pemikiran Jean Guitton, analisis kesadaran Paul Ricœur, serta pemikiran Louis Massignon.
Pada 1966, Hanafi menyelesaikan program master dan doktoralnya. Tesisnya berjudul Les Méthodes d’Exégèse: Essai sur la Science des Fondements de la Compréhension, sedangkan disertasinya berjudul L’Exégèse de la Phénoménologie: L’état actuel de la méthode phénoménologique et son application au phénomène religieux.
Karier akademiknya dimulai pada 1967 ketika ia diangkat sebagai lektor. Pada 1973, ia menjadi lektor kepala dan kemudian profesor filsafat pada 1980 di Jurusan Filsafat Universitas Kairo.
Selain mengajar di Mesir, Hanafi juga memberikan kuliah di sejumlah negara. Ia pernah mengajar di Prancis, Belgia, Temple University di Philadelphia, Amerika Serikat, Universitas Kuwait, serta Universitas Fez di Maroko.
Ia kemudian menjadi guru besar tamu di Universitas Tokyo dan Uni Emirat Arab. Hanafi juga menjadi penasihat program di Universitas PBB di Jepang.
Di luar dunia akademik, Hanafi aktif dalam sejumlah organisasi ilmiah dan kemasyarakatan. Ia pernah menjadi sekretaris umum Persatuan Masyarakat Filsafat Mesir, anggota Ikatan Penulis Asia-Afrika, anggota Gerakan Solidaritas Asia-Afrika, serta wakil presiden Persatuan Masyarakat Filsafat Arab.
Pemikirannya kemudian berkembang luas, baik di dunia Arab maupun Eropa.
Kritik terhadap Teologi Tradisional
Hassan Hanafi memberikan perhatian besar terhadap posisi teologi tradisional dalam kehidupan umat Islam. Menurutnya, teologi klasik lahir dalam konteks sejarah tertentu, terutama ketika sistem kepercayaan Islam menghadapi pengaruh berbagai sekte dan kebudayaan lama.
Para teolog kemudian menyusun kerangka konseptual dengan menggunakan bahasa dan kategori pemikiran yang berkembang pada zamannya. Tujuannya adalah mempertahankan doktrin utama Islam sekaligus menjaga kemurniannya.
Namun, kritik Hanafi diarahkan pada minimnya dimensi sejarah dalam teologi tradisional. Menurutnya, pembicaraan tentang Tuhan tidak cukup jika hanya ditempatkan dalam wilayah konseptual tanpa dikaitkan dengan sejarah, kehidupan manusia, dan persoalan sosial.
Bagi Hanafi, teologi tidak lahir dalam ruang kosong. Pemikiran teologis selalu berhubungan dengan kondisi sosial dan politik pada masa tertentu. Karena merupakan hasil pemikiran manusia terhadap agama, teologi juga terbuka untuk dikritik dan direkonstruksi.
Hanafi bahkan mempertanyakan pemahaman mengenai ilmu kalam sebagai ilmu tentang Tuhan. Secara etimologis, teologi berasal dari kata theos dan logos. Sementara itu, ilmu kalam dalam tradisi Islam memiliki hubungan dengan pembahasan mengenai kalam atau firman Allah.
Persoalannya, menurut Hanafi, apakah pembicaraan tersebut benar-benar merupakan kalam Tuhan atau merupakan kalam manusia tentang Tuhan.
Firman Tuhan diketahui manusia melalui proses pembacaan, penafsiran, dan pemahaman. Pengetahuan manusia mengenai wahyu karena itu selalu melibatkan kesadaran dan kemampuan manusia.
Dalam perspektif tersebut, ilmu kalam dapat dipahami sebagai diskursus manusia mengenai Tuhan. Pembicaraan mengenai wahyu tidak dapat dilepaskan dari pikiran, perasaan, bahasa, pengalaman, dan konteks manusia yang memahaminya.
Hanafi berpandangan bahwa Tuhan tidak dapat dijadikan objek ilmu sebagaimana objek empiris lainnya. Tuhan mengungkapkan kehendak-Nya melalui wahyu, sedangkan manusia memahami wahyu melalui proses penafsiran.
Karena itu, ilmu tentang firman Tuhan memiliki dimensi hermeneutis. Penafsiran tidak hanya berkaitan dengan bentuk teks, tetapi juga konteks serta makna yang dirujuk teks dalam kehidupan manusia.
Dari sinilah Hanafi melihat adanya dimensi kemanusiaan dalam teologi. Teologi tidak hanya membicarakan Tuhan, tetapi juga manusia sebagai penerima dan penafsir wahyu.
Dari Teosentris ke Antroposentris
Sebagai alternatif terhadap teologi tradisional, Hassan Hanafi menawarkan rekonstruksi teologi Islam. Ia menginginkan agar teologi tidak sekadar menjadi kumpulan dogma, tetapi juga menjadi landasan etis dan motivasi bagi tindakan manusia.
Gagasannya berusaha menggeser paradigma teologi dari pendekatan teosentris menuju antroposentris. Perubahan tersebut antara lain bergerak dari Tuhan menuju manusia dan bumi, dari tekstual menuju kontekstual, dari teori menuju tindakan, serta dari takdir menuju penegasan kehendak dan tanggung jawab manusia.
Menurut Hanafi, kebutuhan terhadap teologi baru muncul karena adanya pertarungan berbagai ideologi dalam kehidupan global. Selain itu, umat Islam membutuhkan pemikiran keagamaan yang tidak berhenti pada teori, tetapi mampu melahirkan gerakan konkret dalam sejarah.
Teologi antroposentris Hanafi bukan berarti menyingkirkan Tuhan dari kehidupan beragama. Sebaliknya, gagasan tersebut menempatkan manusia sebagai khalifah yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan historis.
Transendensi Tuhan, menurut Hanafi, tidak seharusnya membuat manusia menjauh dari persoalan dunia. Keimanan justru harus mendorong manusia untuk bertindak secara etis dalam kehidupan.
Iman kepada Tuhan menemukan makna sosialnya ketika diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti memperjuangkan keadilan, menghapus penindasan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, Hanafi menekankan iman yang bersifat praksis, bukan hanya dogmatis.
Manusia juga ditempatkan sebagai subjek sejarah. Manusia tidak semestinya hanya menjadi saksi pasif terhadap berbagai peristiwa, tetapi memiliki kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab untuk mengubah realitas.
Sejarah kemudian dipandang sebagai ruang perjuangan moral manusia untuk mewujudkan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan.
Pemikiran tersebut turut dipengaruhi oleh fenomenologi, terutama gagasan Edmund Husserl dan tradisi filsafat eksistensial. Hanafi mempelajari tradisi filsafat Barat tersebut kemudian membacanya kembali dalam konteks pemikiran Islam.
Dalam kerangka ini, pengalaman manusia menjadi salah satu titik tolak dalam memahami realitas Ilahi. Teks wahyu tidak dipahami sebagai sesuatu yang terlepas dari kehidupan manusia, tetapi selalu hadir dalam kesadaran dan konteks sosial manusia.
Hermeneutika untuk Pembebasan
Dimensi lain yang penting dalam pemikiran Hanafi adalah hermeneutika pembebasan. Ia memandang turath atau warisan intelektual Islam sebagai sesuatu yang dinamis dan dapat direkonstruksi untuk menjawab kebutuhan zaman.
Tugas seorang mufasir tidak hanya memahami teks, tetapi juga menemukan makna eksistensialnya bagi kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
Pendekatan tersebut menempatkan Al-Qur’an sebagai teks yang terus berdialog dengan realitas manusia. Dialog itu mencakup hubungan antarmanusia, peran manusia di dunia, posisi manusia dalam sejarah, hingga upaya membangun sistem sosial dan politik yang adil.
Gagasan Hassan Hanafi kemudian mendapat perhatian dalam diskursus intelektual Islam di Indonesia. Pemikirannya banyak dikaji melalui penelitian mengenai teologi, tafsir, pembaruan Islam, dan keadilan sosial.
Sejumlah karya Hanafi juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Salah satu karya pentingnya, Dirasat Islamiyyah, diterjemahkan dalam tiga jilid Islamologi, yakni Islamologi 1: Dari Teologi Statis ke Anarkis, Islamologi 2: Dari Rasionalisme ke Empirisme, dan Islamologi 3: Dari Teosentrisme ke Antroposentrisme.
Ketiga buku tersebut diterjemahkan oleh Miftah Faqih dan diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta. Gagasan Hanafi juga diperkenalkan kepada pembaca Indonesia melalui buku Kiri Islam karya Kazuo Shimogaki yang mendapat pengantar dari Abdurrahman Wahid.
Pada 1981, Hanafi memprakarsai sekaligus menjadi pemimpin redaksi jurnal ilmiah al-Yasar al-Islami. Gagasan yang disampaikan melalui jurnal tersebut mendapat reaksi keras dari penguasa Mesir ketika itu, Anwar Sadat.
Hanafi kemudian dipenjara akibat pemikirannya. Setelah itu, jurnal al-Yasar al-Islami tidak lagi diterbitkan. Meski demikian, gagasan Hanafi terus berkembang dan menjadi salah satu objek penting dalam kajian pemikiran Islam kontemporer.
Perjalanan intelektual Hanafi menunjukkan hubungan yang kompleks dengan pemikiran Barat. Di satu sisi, ia mengkritik dominasi Barat terhadap dunia Islam. Di sisi lain, sejumlah tradisi filsafat Barat ikut membentuk perangkat metodologis yang digunakannya.
Karena itu, proyek intelektual Hanafi memiliki corak modernis sekaligus menunjukkan perhatian kuat terhadap kondisi konkret umat Islam. Ia berusaha mendorong dunia Islam agar mampu bergerak maju dan mencapai kemajuan secara menyeluruh.
Hanafi melihat umat Islam belum sepenuhnya merdeka karena masih berada di bawah bayang-bayang dominasi dunia Barat. Karena itu, pembebasan tidak hanya dipahami sebagai persoalan politik, tetapi juga sebagai proses intelektual dan sosial.
Pada akhirnya, Hassan Hanafi hadir sebagai salah satu pembaru pemikiran Islam yang berusaha menghubungkan iman dengan perubahan sosial. Ia menghendaki agar teologi tidak berhenti pada perdebatan konseptual mengenai Tuhan, tetapi mampu menjadi landasan etis untuk menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan manusia.
Penekanan kuat pada dimensi kemanusiaan tentu dapat memunculkan kritik, terutama terkait kemungkinan berkurangnya perhatian terhadap dimensi transendental agama. Namun, gagasan Hanafi tetap membuka ruang penting bagi upaya merekonstruksi ilmu-ilmu keislaman agar lebih kontekstual dan mampu berdialog dengan persoalan manusia serta kebutuhan zaman. (ivan)
Wallahu a’lam.