SURABAYA, PustakaJC.co – Hassan Hanafi dikenal sebagai salah satu pemikir Islam kontemporer yang menawarkan cara pandang berbeda terhadap teologi. Ia mendorong agar pembahasan keagamaan tidak berhenti pada persoalan ketuhanan secara teoritis, tetapi juga mampu menjawab persoalan manusia dan realitas sosial.
Gagasan tersebut berangkat dari kritik Hanafi terhadap teologi tradisional yang dinilainya terlalu banyak berkutat pada persoalan metafisis. Menurutnya, teologi perlu dihubungkan dengan kehidupan nyata agar keimanan memiliki dampak terhadap tindakan manusia. Dilansir dari nu.or.id, Jumat, (4/9/2026).
Hassan Hanafi lahir di Kairo, Mesir, pada 13 Februari 1935. Ia tumbuh dalam keluarga musisi dan sejak masa sekolah menengah telah tertarik pada berbagai diskusi pemikiran Islam.
Pada 1952, Hanafi melanjutkan pendidikan di Departemen Filsafat Universitas Kairo dan menyelesaikannya pada 1956. Setelah itu, ia meneruskan studi ke Universitas Sorbonne, Prancis.
Di Prancis, pemikiran Hanafi berkembang melalui perjumpaannya dengan berbagai tradisi filsafat Barat. Ia antara lain mempelajari fenomenologi Edmund Husserl, pemikiran Jean Guitton, kajian kesadaran Paul Ricœur, serta pemikiran Louis Massignon.
Pada 1966, Hanafi menyelesaikan pendidikan master dan doktornya. Perjalanan akademiknya kemudian berkembang hingga ia menjadi profesor filsafat di Universitas Kairo pada 1980.
Selain mengajar di Mesir, Hanafi juga pernah memberikan kuliah di sejumlah negara, termasuk Prancis, Belgia, Amerika Serikat, Kuwait, Maroko, Jepang, dan Uni Emirat Arab.
Di luar dunia akademik, ia aktif dalam berbagai organisasi ilmiah dan kemasyarakatan. Gagasannya kemudian berkembang menjadi salah satu bagian penting dalam diskursus pemikiran Islam kontemporer.
Kritik terhadap Teologi Tradisional
Salah satu perhatian utama Hassan Hanafi adalah bagaimana teologi Islam berhubungan dengan kehidupan manusia.
Menurut Hanafi, teologi tradisional lahir dalam konteks sejarah tertentu. Para teolog pada masa lalu berusaha mempertahankan doktrin Islam dari berbagai pengaruh pemikiran dan kebudayaan yang berkembang ketika itu.
Namun, Hanafi menilai perkembangan tersebut membuat dimensi sejarah dan kehidupan konkret manusia kurang mendapatkan perhatian.
Baginya, teologi tidak lahir di ruang kosong. Pemikiran keagamaan selalu memiliki hubungan dengan kondisi sosial, politik, dan persoalan manusia pada zamannya.
Karena merupakan hasil pemikiran manusia dalam memahami agama, teologi menurut Hanafi dapat dikaji, dikritik, dan direkonstruksi.
Ia juga mempertanyakan pemahaman terhadap ilmu kalam sebagai ilmu tentang Tuhan. Menurut Hanafi, manusia tidak dapat menjadikan Tuhan sebagai objek ilmu sebagaimana manusia mempelajari objek empiris.
Manusia mengenal kehendak Tuhan melalui wahyu. Sementara wahyu dipahami melalui proses membaca, menafsirkan, dan memahami.
Dengan demikian, pengetahuan manusia tentang wahyu selalu melibatkan kesadaran, bahasa, pengalaman, serta kemampuan manusia dalam memahami teks.
Dari sinilah Hanafi melihat teologi memiliki hubungan erat dengan manusia. Teologi tidak hanya berbicara tentang Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana manusia memahami firman Tuhan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan.
Dari Teosentris Menuju Antroposentris
Hanafi kemudian menawarkan rekonstruksi teologi dengan menggeser perhatian dari paradigma yang terlalu teosentris menuju paradigma antroposentris.
Perubahan tersebut bukan berarti menghilangkan Tuhan dari kehidupan manusia. Sebaliknya, Hanafi ingin menempatkan manusia sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan dan sejarah.
Dalam pandangannya, keimanan kepada Tuhan seharusnya melahirkan tindakan nyata. Nilai-nilai keagamaan perlu diwujudkan dalam perjuangan menghadapi ketidakadilan, penindasan, dan berbagai persoalan sosial.
Karena itu, teologi tidak cukup berhenti pada perdebatan mengenai konsep-konsep ketuhanan. Teologi juga harus mampu memberikan dorongan bagi manusia untuk bertindak.
Hanafi melihat manusia sebagai subjek sejarah. Manusia memiliki kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab untuk mengubah realitas kehidupannya.
Sejarah dengan demikian tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang diterima secara pasif, tetapi juga sebagai ruang bagi manusia untuk memperjuangkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Pemikiran tersebut turut dipengaruhi oleh fenomenologi yang dipelajari Hanafi selama berada di Prancis. Ia kemudian mencoba membaca berbagai tradisi pemikiran tersebut dalam konteks persoalan masyarakat Muslim.
Hermeneutika untuk Pembebasan
Gagasan Hanafi juga berkaitan dengan cara memahami teks keagamaan. Ia memandang warisan intelektual Islam atau turath sebagai sesuatu yang dinamis dan dapat direkonstruksi sesuai kebutuhan zaman.
Karena itu, tugas seorang mufasir tidak hanya memahami teks secara literal, tetapi juga menemukan makna yang relevan bagi kehidupan manusia.
Al-Qur’an, dalam kerangka pemikiran tersebut, perlu terus dibaca dalam kaitannya dengan persoalan manusia, hubungan sosial, kehidupan politik, sejarah, dan upaya membangun masyarakat yang lebih adil.
Pendekatan tersebut kemudian berkaitan dengan gagasan hermeneutika pembebasan. Pemahaman terhadap teks keagamaan diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat mendorong perubahan sosial.
Bagi Hanafi, keimanan memiliki makna ketika nilai-nilai yang diyakini mampu diterjemahkan ke dalam tindakan.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan seperti keadilan, kebebasan, kesejahteraan, dan perlawanan terhadap penindasan menjadi bagian dari perhatian pemikiran keislaman.
Kiri Islam dan Kritik terhadap Dominasi Barat
Pemikiran Hassan Hanafi juga dikenal melalui gagasannya mengenai Kiri Islam. Ia berusaha membangun pemikiran Islam yang mampu menghadapi persoalan umat sekaligus membebaskan masyarakat dari berbagai bentuk dominasi.
Hubungan Hanafi dengan pemikiran Barat cukup kompleks. Ia mengkritik dominasi Barat terhadap dunia Islam, tetapi pada saat yang sama menggunakan sejumlah perangkat metodologis dari tradisi filsafat Barat.
Fenomenologi, misalnya, menjadi salah satu pendekatan yang memengaruhi cara Hanafi melihat kesadaran dan pengalaman manusia.
Bagi Hanafi, penggunaan pemikiran Barat tidak berarti menerima seluruh gagasan Barat secara mentah. Tradisi intelektual tersebut digunakan sebagai perangkat untuk membaca kembali persoalan umat Islam.
Pada 1981, Hanafi memprakarsai sekaligus menjadi pemimpin redaksi jurnal al-Yasar al-Islami atau Kiri Islam. Gagasan yang disampaikan melalui jurnal tersebut mendapat reaksi keras dari pemerintahan Mesir saat itu.
Hanafi kemudian mengalami penahanan karena pemikirannya. Jurnal tersebut pada akhirnya tidak diterbitkan kembali, tetapi gagasannya terus berkembang dan menjadi bahan kajian dalam pemikiran Islam kontemporer.
Pemikiran Hassan Hanafi di Indonesia
Gagasan Hassan Hanafi juga mendapat perhatian di Indonesia. Pemikirannya banyak dikaji dalam bidang teologi, tafsir, pembaruan Islam, hingga persoalan keadilan sosial.
Sejumlah karya Hanafi telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Salah satu yang cukup dikenal adalah Dirasat Islamiyyah yang diterjemahkan dalam tiga jilid dengan judul Islamologi.
Karya tersebut membahas sejumlah persoalan penting dalam pemikiran Islam, termasuk perubahan dari teologi yang statis menuju pendekatan yang lebih terbuka, dari rasionalisme menuju empirisme, serta dari teosentrisme menuju antroposentrisme.
Pemikiran Hanafi juga diperkenalkan kepada pembaca Indonesia melalui buku Kiri Islam karya Kazuo Shimogaki yang mendapat pengantar dari Abdurrahman Wahid.
Teologi yang Berpihak pada Kehidupan
Pada akhirnya, Hassan Hanafi menawarkan perubahan cara pandang terhadap fungsi teologi Islam.
Ia tidak menginginkan teologi hanya menjadi kumpulan konsep yang membahas persoalan ketuhanan secara abstrak. Baginya, teologi harus memiliki hubungan dengan kehidupan manusia.
Keimanan perlu mendorong manusia untuk bertindak, sementara nilai-nilai ketuhanan harus memiliki konsekuensi sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Dari sinilah muncul gagasan untuk menggeser orientasi teologi dari sekadar pembahasan mengenai Tuhan menuju perhatian terhadap manusia, bumi, sejarah, dan realitas sosial.
Pemikiran tersebut menjadikan Hassan Hanafi sebagai salah satu tokoh penting dalam upaya merekonstruksi pemikiran Islam kontemporer.
Meski gagasannya tetap mendapat kritik, terutama terkait kekhawatiran terhadap berkurangnya perhatian pada dimensi transendental agama, pemikiran Hanafi membuka ruang diskusi mengenai bagaimana teologi dapat terus berdialog dengan perubahan zaman dan persoalan kemanusiaan.
Bagi Hanafi, agama tidak seharusnya berhenti pada ruang teori. Nilai-nilai keimanan perlu hadir dalam kehidupan dan mendorong manusia untuk membangun keadilan, melawan penindasan, serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih manusiawi. (ivan)